Remaja Jambi Selundupkan Sabu dalam Mi Instan yang Diantar Ibu Kandung ke Lapas
“Halimah merupakan ibu dari MD, dia cuma dititipkan pop mie yang sudah dilakban untuk diberikan ke seseorang berinisial S." ~ Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Simsal Siahaan Life Hack Words, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap aktor utama yang mengirimkan sabu ke Lapas kelas II A Jambi kepada dua orang perempuan, pada Sabtu 5 Juli 2025. Pengirim sabu itu ternyata adalah seorang remaja laki-laki berinisial MD alias Danu (18) warga Simpang Rimbo, Kota Jambi. Barang bukti sabu seberat 1,35 gram disembunyikan dalam kotak mi instan. Danu menitipkan barang haram itu ke ibu kandungnya bernama Halimah yang hendak menjenguk D, kakaknya yang merupakan narapidana. Tanpa sepengetahuan Halimah, Danu menaruh sabu di dalam bungkusan mi instan. Namun, Halimah justru meminta pertolongan lagi kepada perempuan lain bernama Salma yang hendak masuk ke dalam lapas Kelas II A Jambi. Saat itu Salma dan Halimah justru tolak-tolakan membawakan bungkusan mi ins...