Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bisnis & Keuangan

OJK Tunjuk Asosiasi Blockchain Indonesia sebagai Penyelenggara Sektor Keuangan Digital

Gambar
Life Hack Words , Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunjuk Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sebagai asosiasi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor S-335/IK.01/2025 yang diterbitkan pada 25 Juni 2025, dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut. Penunjukan ini menegaskan peran ABI sebagai mitra strategis OJK dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pengembangan inovasi teknologi keuangan di Indonesia, khususnya di bidang blockchain. Dengan penunjukan ini, teknologi blockchain kini secara resmi masuk dalam kategori ITSK yang berada di bawah pengawasan langsung OJK. ABI mendapatkan mandat besar untuk tidak hanya mendorong inovasi di sektor ini, tetapi juga memastikan kepatuhan industri terhadap regulasi, menyusun standar praktik, serta memberikan perlindungan bagi konsumen. “Penunjukan ini merupakan peran strategis yang memperkuat posisi Asosiasi sebagai mitra OJK dalam membentuk masa depan inovasi keua...