Mimpi Haji Kandas,IRT di Banyuasin Laporkan Biro Perjalanan Umrah Palembang Usai Diberi Visa Kerja
Life Hack Words, PALEMBANG – Niat tulus Epen (37), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Rambutan, Banyuasin, untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci harus kandas. Ia melaporkan sebuah biro perjalanan umrah dan haji di Palembang, PT Selapan Amanah Jayanto, ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (8/7/2025), setelah mengetahui bahwa visa yang diberikan kepadanya adalah visa kerja, bukan visa haji. Kejanggalan ini baru diketahui Epen saat ia diperiksa oleh pihak imigrasi di Jeddah. Padahal, ia telah menyetorkan uang senilai Rp 167 juta untuk keberangkatan haji furoda tanpa antre. Meskipun uangnya baru dikembalikan Rp 100 juta, kegagalan berangkat haji menjadi pukulan berat baginya. Kuasa hukum korban, Prengki Adiatmo, menjelaskan bahwa Epen awalnya tertarik dengan iklan haji tanpa antre yang dipasang oleh PT Selapan Amanah Jayanto di media sosial. Setelah mendaftar dan menyetorkan uang, Epen bersama rombongan diberangkatkan dari Palembang pada 12 Mei 2025. Perjalanan mereka cukup b...