Farhan Akhirnya Tolak Usulan Dedi Mulyadi untuk Bongkar Teras Cihampelas,Ini Kendalanya

Farhan Akhirnya Tolak Usulan Dedi Mulyadi untuk Bongkar Teras Cihampelas,Ini Kendalanya

Life Hack Words, BANDUNG -Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, menilai keberadaan Teras Cihampelas yang dibangun pada tahun 2017 menyisakan masalah.

Masalah yang dimaksud terletak pada penetapan tata ruang hingga akhirnya berujung terbengkalai.

Saat ini, Teras Cihampelas yang berkonsep skywalk sepanjang 450 meter tampak sepi dan beberapa bagian sudah tampak kusam, bahkan beberapa kios PKL tampak kosong karena sudah sepi pengunjung.

Farhan mengatakan, dengan adanya masalah dalam menetapkan tata ruang tersebut dampaknya tak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi kelestarian di kawasan itu juga menjadi terganggu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan agar Teras Cihampelas dibongkar saja.

Dedi Mulyadi bahkan menyampaikan tantangan pada Farhan untuk membongkar Teras Cihampelas.

Hal itu disampaikan saat menghadiri peresmian Susi Air rute Bandung-Yogyakarta di Bandara Husein Sastranegara, Rabu (2/7/2025).

"Pak Wali Kota harus berani merapikan Jalan Cihampelas karena kalau lewat ke situ jalannya menyempit dan bau haseum (asam)," kata Dedi Mulyadi kepada Farhan.

Ditolak Farhan

Muhamad Farhan akhirnya memutuskan tidak akan membongkar Teras Cihampelas yang sempat diusulkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan kajian matang. Sehingga Farhan pun lebih memilih untuk merenovasi Teras Cihampelas agar kondisinya yang kini terbengkalai bisa bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Farhan mengatakan, wacana terkait pembongkaran Teras Cihampelas tersebut, sebetulnya sudah ada sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Bandung, kemudian pihaknya langsung melakukan berbagai macam kajian.

"Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp 80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan," ujarnya di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).

Kajian tersebut, kata Farhan, dilakukan oleh beberapa dinas terkait dengan melibatkan konsultan profesional yang dibayar menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

"Nah, sehingga alasan apapun yang saya berikan itu harus kuat. Kalau saya bilang keluarkan duit untuk konsultan, tapi saya akan membongkar, itu enggak boleh saya bisa kena BPK kayaknya," kata Farhan.

Farhan mengatakan, terkait wacana itu pihaknya juga sudah konsultasi dengan beberapa alih hukum pemerintahan, hasilnya bahwa sebuah barang milik daerah yang masih berfungsi dengan baik dan nilainya di atas Rp 5 miliar sebaiknya tidak dibongkar.

"Karena jalur hukum dan politiknya sangat panjang, bisa dibayangkan, kalau proses itu (dibongkar) kita ambil, itu butuh waktu 6 bulan sejak saya bilang harus dibongkar," ucapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya memutuskan tidak akan membongkar Teras Cihampelas meski hal tersebut sudah diusulkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi karena risiko melanggar hukumnya memang lebih tinggi.

"Engga (akan dibongkar), terima kasih masukannya," kata Farhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tarif Trump jadi Fokus Pertemuan Para Menlu Asean di Malaysia

Baru Melantai di Bursa, Harga Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Melesat 35%

Unggahan Terakhir Arya Daru Pangayunan Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kepala Dilakban